Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ditjen PSP Kementan Rancang Strategi untuk Capai Target Serapan Anggaran di Triwulan I 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 12:50 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Khusus untuk penyaluran pupuk, imbuh Mulyadi, Ditjen PSP Kementan berpesan untuk meniadakan kelangkaan pupuk di pasaran. Artinya, stok pupuk dan sebarannya harus terjaga.

“Untuk pupuk harus hati-hati. Jangan sampai pupuk itu menjadi langka,” lanjut dia.

Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat Tepis Isu Kelangkaan Pupuk

Sementara itu, UPPO direalisasikan melalui beberapa pengadaan seperti sapi, rumah kompos, dan moda transportasi roda tiga.

Aspek terakhir untuk optimalisasi serapan anggaran Ditjen PSP Kementan adalah irigasi yang pada tahun lalu rata-rata realisasinya lebih dari 95 persen.

Mengacu target serapannya, saat ini kabupaten/kota memiliki slot anggaran sekitar Rp 1,36 triliun yang akan dicairkan melalui beragam kegiatan, paling lambat pekan ke-2 Maret 2020.

Hingga Maret 2020, anggaran Ditjen PSP Kementan sudah terserap 40 persen dari total alokasi dana Rp 3,4 triliun.

Baca juga: Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

“Ditjen PSP Kementan itu sangat seksi. Sebab, anggaran dan kegiatannya sama-sama besar. Besaran nilai total anggarannya mencapai Rp 3,4 triliun, terbesar ke-2 di Kementan. Jadi, potensi tersebut harus dimanfaatkan,” kata Mulyadi.

Ia melanjutkan, kabupaten atau kota memiliki ruang yang besar untuk mengeksekusi kegiatan PSP.

“Hampir semua kabupaten atau kota di Indonesia mendapat kegiatan PSP. Bagi yang belum menetapkan prioritas, setelah Ratek ini sudah harus selesai. Nanti langsung dikoordinasikan dengan kami,” lanjut Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com