JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjawab sejumlah kritikan soal kedua wakil menterinya yang rangkap jabatan mejadi komisaris di perusahaan pelat merah.
Menurut Erick, wakil menteri merangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan BUMN bukan merupakan hal yang baru. Menurut dia, di era menteri BUMN sebelum dirinya hal tersebut sudah lumrah terjadi.
“Kalau lihat struktur BUMN di perusahaannya benar dan salah, ada perwakilan pemerintah enggak? itu bukan kebijakan baru,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Komisi VI DPR Kritik Erick Thohir Soal Rangkap Jabatan Wamen BUMN
Saat ini Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Sedangkan, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).
Erick mengaku punya alasan tersendiri menempatkan dua wakilnya menjadi komisaris di perusahaan BUMN.
“Kenapa Pak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) saya ganti ke BRI, setelah di pikir-pikir Pak Tiko kan pernah di Mandiri, ada bagusnya Pak Tiko lebih baik ke BRI yang bidangnya beda dan lebih mikro," kata Erick.
Baca juga: Menyoal Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Sementara itu, alasan pemilihan Budi Gunadi menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina karena dia telah malang melintang di dunia energi. Diharapkan, dengan pengalamannya itu mampu mengawasi kinerja perusahaan seperti Pertamina.
“Jadi menteri itu enggak punya cukup waktu baca semua. Makanya saya pilih orang yang punya history di situ,” ucap dia.
Sebelumnya, posisi komisaris BUMN yang dijabat oleh para wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelumnya jadi sorotan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan