JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah politisi dari partai pengusung Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat jabatan komisaris di perusahaan pelat merah.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hal tersebut tak melanggar aturan yang ada.
“Figur yang masuk ke jajaran komisaris saya rasa semua ada backgroundnya yang dipastikan tidak menyalahi aturan,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Sederet Kader Partai di Kursi Komisaris Bank BUMN
Selain itu, lanjut Erick, politisi yang dipilihnya menjadi komisaris di perusahaan BUMN itu tak masuk dalam kepengurusan partai.
“Kalau ada figur misal Arif Budimanta, dia kan enggak masuk DPP, sekrang kerja juga bantu kita. Yang enggak bolek kan kalau menjabat di DPP partai. Jadi bukan sesuatu yang kita langgar,” kata Erick.
Erick pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengkritiknya terkait hal tersebut. Menurut dia, segala keputusan pasti akan ada pro dan kontranya.
“Semua keputusan tidak ada yang sempurna,” ucap dia.
Baca juga: Ada Politisi di Komisaris BUMN, Stafsus Erick Thohir Bantah Ada Bagi-bagi Jabatan
Sebelumnya, sejumlah politisi dari partai pengusung Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat jabatan komisaris di perusahaan pelat merah.
Pertama, Dwi Ria Latifa. Dia merupakan politikus PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Dwi mendapat jabatan komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.