Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kenapa Harga Emas Terus Naik Setiap Tahun?

Kompas.com - 21/02/2020, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jauh sebelum manusia mengenal investasi portofolio berupa surat berharga, emas sudah lama digunakan sebagai sarana investasi dan menimbun kekayaan. Nilai emas ini cenderung terus meningkat.

Kadangkala emas mengalami penurunan, meski itu jarang terjadi dibandingkan kenaikannya. 

Bahkan dalam jangka panjang, menyimpan emas bisa memberikan imbal yang menguntungkan. Saat ini, investasi logam mulia ini banyaki dilakukan dengan membeli emas dalam bentuk batangan ketimbang perhiasan, seperti emas keluaran PT Antam Tbk. 

Apalagi saat ekonomi dunia diwarnai dengan ketidakstabilan dan tensi politik global, membuat investasi di pasar modal maupun pasar uang ikut tergerus.

Di sisi lain, menyimpan emas nilainya cenderung terus meningkat, meski dalam beberapa waktu tertentu juga mengalami penurunan harga. Kondisi ini yang membuat emas disebut sebagai safe haven.

Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Naik Rp 5.000, Hampir Rp 800.000 Per Gram

Lalu sebenarnya apa itu safe haven?

Dikutip dari Investopedia, Jumat (21/2/2020), safe haven adalah investasi aset yang nilainya bisa bertahan bahkan terus meningkat di tengah gejolak pasar.

Banyak investor di dunia berpikir untuk menaruh investasinya di pasar, namun menyimpan sebagian asetnya dalam bentuk logam mulia untuk menghindari kerugian terlalu besar jika terjadi penurunan pasar.

Artinya, meski untungnya terbilang kecil, emas dijadikan cadangan agar aset tak benar-benar tergerus gejolak keuangan dunia.

Kenaikan nilai emas sendiri di mata investor bukan lebih karena dianggap sebagai keuntungan, namun untuk menjaga aset mereka dari gerusan inflasi dalam jangka waktu yang lama.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 779.000 Per Gram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

Whats New
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

Whats New
BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

Whats New
 IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

Whats New
Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Whats New
Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan 'Tikus' dan Gudang

Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan "Tikus" dan Gudang

Whats New
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Whats New
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+