JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri membeberkan besaran utang pemerintah kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bila dijumlahkan mencapai Rp 158 triliun.
Dua BUMN itu adalah PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
"Kasihan anak kandung kita sendiri BUMN itu harus sehat. Sedangkan pemerintah belum bayar utang Pertamina Rp 75 triliun, dan ke PLN sampai akhir tahun ini Rp 83 triliun," kata Faisal Basri di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Faisal Basri: Jangan Sampai Omnibus Law Hanya untuk Memenuhi Keinginan Dunia Usaha
Faisal mengatakan, piutang tersebut membuat dua BUMN besar terseok-seok. Namun jika melihat laporan keuangan perusahaan, keuangan perusahaan seolah terlihat baik-baik saja.
Faisal pun mencontohkan laporan keuangan PT PLN saat Sofyan Basir masih menjabat sebagai Direktur Utama. Perusahaan listrik negara itu terlihat sehat meski sebetulnya krisis likuiditas.
"Jadi zaman Pak Sofyan Basir oke-oke saja. Laporan keuangannya baik. Karena apa? Karena piutang pemerintah dimasukkan ke pendapatan, jadi untung. Padahal krisis likuiditas," beber Faisal.
Faisal melanjutkan, hal itu membuat pemerintah terpaksa mencicil utang hingga Rp 7 triliun menjelang akhir tahun agar PLN mampu membayar kembali kewajiban-kewajibannya.
Baca juga: Wamen BUMN Rangkap Jabatan, Ini Pembelaan Erick Thohir
"Anggota DPR tahu. Kalau tidak bisa (bayar utang), PLN tidak bisa membayar kewajiban-kewajibannya. Itu sampai seperti itu. Jadi namanya bukan subsidi energi, tapi dana kompensasi. Bohong-bohong gini saya paling enggak suka. Tapi enggak dilaporkan ke DPR," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Harry Poernomo meminta kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berperan aktif menagih piutang biaya subsidi BBM ke pemerintah.
Baca juga: Kelulusan SKD CPNS Bakal Diumumkan pada Pertengahan Maret
Menurut Harry, Pertamina kerap kali kesulitan menagihkan piutang subsidi BBM ke pemerintah. Oleh karenanya, ia berharap Ahok sebagai Komisaris Utama bisa membantu perseroan untuk menagihkan utang tersebut.
"Pak Ahok juga bisa membantu (menagih utang) sebagai Komut supaya nagihnya biaya subsidi Pertamina itu cepat. Kasihan Pertamina itu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.