Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pertimbangan AS Cabut RI dari Status Negara Berkembang

Kompas.com - 22/02/2020, 09:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BEIJING, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mencabut sejumlah negara dari daftar negara berkembang

Selain itu, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).

Pengamat perdagangan, Xue Rongjiu, mengatakan, pengumuman pencabutan beberapa negara itu dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.

Baca juga: AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online, Sabtu (22/2/2020).

Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan USTR pada 10 Februari lalu, pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik terhadap impor.

Pasalnya, metodologi yang sebelumnya kini dianggap sudah "usang" karena disusun pada tahun 1988. 

Untuk memperbarui daftar tersebut, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan. Ini mencakup pula tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.

Sebagai contoh, negara-negara dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dicetuskan sebagai negara maju. Menurut aturan 1998, ambangnya 2 persen atau lebih.

Baca juga: The Fed Turunkan Suku Bunga, Tekanan di Negara Berkembang Berkurang

Sementara itu, pengamat perdagangan, Tu Xinquan, mengatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.

Sebab, banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.

Lebih lanjut, Tu menjelaskan, reformasi WTO juga dapat mendorong negara lain untuk mengatasi masalah subsidi pertanian, hambatan perdagangan pertanian, pembatasan ekspor teknologi, dan hambatan perdagangan teknologi untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com