Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Perusahaan Besar RI yang Lakukan PHK Massal

Kompas.com - 23/02/2020, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat Tbk beberapa waktu lalu mengumumkan langkah pemutusah hubungan kerja ( PHK) pada 677 karyawannya. Perampingan karyawan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi perseroan.

Indosat masuk dalam deretan perusahaan besar yang melakukan pengurangan karyawan lewat PHK skala besar sejak tahun 2019. Tercatat, ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK masal terhadap karyawannya. 

Restrukturisasi dan strategi menghadapi persaingan bisnis agar lebih kompetitif jadi alasan perusahaan-perusahaan tersebut mengurangi jumlah karyawannya. 

Baca juga: Dalam Omnibus Law, Pekerja yang Kena PHK Tak Bisa Tuntut Perusahaan?

Berikut sederet perusahaan besar yang melakukan PHK dalam beberapa waktu belakangan ini.

1. Krakatau Steel

PT Krakatau Steel (KS) merumahkan ribuan pegawainya. PHK tersebut bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak pegawai. Ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perseroan.

Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) mencatat, total 2.683 pekerja dari sembilan vendor yang tidak akan dilanjutkan kontrak kerjanya.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membenarkan kalau perusahaannya memberhentikan ribuan pekerjanya. Sejak 10 tahun lalu ungkapnya, Krakatau Steel sudah menyimpan sejumlah persoalan yang membuat perusahaan pelat merah itu harus rugi 7 tahun berturut-turut.

Sejak ditunjuk sebagai nakhoda baru Krakatau Steel pada September 2018 lalu, Silmy menyadari besarnya masalah dan pentingnya upaya penyelamatan perusahaan. Ia menilai perlunya restrukturisasi perusahaan agar kinerja Krakatau Steel menjadi optimal. Oleh karena itu, restrukturisasi mulai dijalankan sejak Januari 2019.

Baca juga: Ada Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Dirut Krakatau Steel

2. Bukalapak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+