Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Dicoret AS dari Negara Berkembang, Apa Saja Dampaknya?

Kompas.com - 24/02/2020, 05:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi berpendapat keputusan Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif.

“Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra seperti dilansir Antara, Minggu (23/2/2020).

Dia mengatakan, dicabutnya status negara berkembang menyebabkan Indonesia tidak menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA) yang merupakan alternatif pembiayaan dari pihak eksternal untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi.

Baca juga: RI Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Gara-gara Donald Trump Ngambek

Melalui ODA sebut Fithra, maka sebuah negara berkembang tidak hanya mendapat pendanaan dari pihak eksternal melainkan juga memperoleh bunga rendah dalam berutang.

“Kita bicara mengenai hubungan utang maka kita tidak dapat lagi klasifikasi ODA karena dengan itu kita akan mampu mendapatkan bunga yang murah kalau di bawah 4.000 dollar AS bisa dapat 0,25 persen,” katanya.

Fithra melanjutkan, dampak terburuknya adalah terhadap perdagangan karena Indonesia akan menjadi subjek pengenaan tarif lebih tinggi karena tidak difasilitaskan lagi sebagai negara berkembang.

“Apalagi kita sekarang sudah menerima fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP) pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status ini,” ujarnya.

Baca juga: RI Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Pengusaha Tekstil Risau

Fithra menyarankan agar pemerintah dapat menyiapkan strategi dalam menghadapi hal ini seperti memperkuat pasar non tradisional karena pasar AS dengan berbagai gejolak yang terjadi sudah tidak dapat diandalkan.

“Selama ini memang sudah dilakukan oleh pemerintah tapi harus dilihat lebih konkret lagi karena AS dengan adanya berbagai gejolak saya rasa sudah tidak bisa diandalkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Fithra menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mayoritas ditopang oleh faktor domestik sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan kontribusi ekonomi internasional.

Di sisi lain, upaya pemerintah untuk fokus dalam mempertahankan konsumsi domestik saja belum cukup untuk membebaskan Indonesia dari middle income trap.

“Kontribusi ekonomi masih didominasi faktor domestik, selama ini belum signifikan kontribusi ekonomi internasional terhadap Indonesia tapi kalau untuk tumbuh ketinggal dari Vietnam, Malaysia, Fillipina, dan Thailand,” katanya.

Baca juga: Ini Pertimbangan AS Cabut RI dari Status Negara Berkembang

Klasifikasi negara maju

Menurut dia, ada beberapa ketentuan untuk mengklasifikasikan sebuah negara menjadi negara maju. Seperti sektor industrinya yang harus mampu berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) minimal 30 persen.

“Kalau dilihat dari ukuran negara maju Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP (gross domestic product) sudah 30 persen ke atas,” katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com