Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sontekan Saat Ujian, Peserta CPNS Bakal Didiskualifikasi

Kompas.com - 24/02/2020, 10:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian (BKN), Paryono mengatakan, untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diketahui membawa kertas sontekan akan dikenakan langsung diskualifikasi.

"Untuk peserta yang ketahuan nyontek, pasti kami diskualifikasi," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut Paryono, diskualifikasi akan berlaku apabila peserta CPNS tertangkap tangan membawa lembar bocoran jawaban (sontekan) selama mengikuti pelaksanaan tes.

Baca juga: Tentang SKB, Tes Paling Menentukan Jadi CPNS

"Tapi kalau ketahuan bawa catatan pada saat sebelum masuk, maka catatannya kita ambil dan peserta dibolehkan ikut ujian," katanya.

Kendati kejadian peserta membawa kertas sontekan terkena diskualifikasi selama pelaksanaan tes, pihak BKN masih mempertimbangkan apakah peserta CPNS bisa mendaftar kembali di tahun berikutnya.

"Ini harus dibahas dalam rapat panselnas (panitia seleksi nasional) untuk sanksi ke depan," ujarnya.

Dikutip dari akun Twitter resmi @bkdjatim (#ASNProfesional) ditemukan peserta CPNS formasi 2019 area Jawa Timur, kedapatan membawa kertas catatan yang diduga merupakan sontekan.

Baca juga: Kelulusan SKD CPNS Bakal Diumumkan pada Pertengahan Maret

Kejadian ini pun direspon oleh admin @BKNgoid (#ASNKiniBeda) yang tertegun dengan ulah peserta CPNS di Jatim yang nekat membawa kertas dugaan sontekan tersebut.

Pihak BKN pun mengingatkan persyaratan yang harus dibawa saat ujian tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Aduh, lah kok isih ono maneh cak. Sama nich mimin juga speechless. Kalau mau masuknya saja sudah punya niatan buat curang begini bagaimana nantinya? Ingat ya #SobatBKN yang perlu kalian bawa ke ruangan Tes SKD #CPNS2019 hanya KTP asli dan Kartu Peserta," sebut admin BKN.

Baca juga: Peserta CPNS Bawa Jimat, BKN: Kan Jinnya Enggak Ngerti Komputer...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com