Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: RI Akan Diperlakukan Seperti Negara Maju

Kompas.com - 24/02/2020, 15:02 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, Indonesia akan mulai diberlakukan layaknya negara maju, setelah dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat.

Dengan diperlakukannya Indonesia sebagai negara maju, nantinya akan ada beberapa fasilitas yang hilang, di mana sebelumnya diterima. Salah satunya ialah terkait dengan pelaksanaan kerja sama.

"Cara-cara bernegosiasi dalam hal-hal kerja sama di bidang ekonomi dan pembiayaan kita akan diperlakukan seperti negara-negara maju," kata dia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Ekspor Indonesia Akan Terpukul?

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang.

Menurutnya, keputusan AS untuk mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang sejalan dengan meningkatnya pendapatan per kapita nasional.

"Kita sudah masuk upper middle income. Kita sudah di atas 4.000 dollar AS per kapita," ucap dia.

Kendati demikian, Suharso meminta kepada AS untuk tidak mencabut seluruh fasilitas yang didapat ketika masih menjadi negara berkembang.

Pasalnya, Indonesia masih baru masuk ke kategori negara berpenghasilan menengah ke atas.

"Baru saja naik kelas, mestinya tidak bisa ditinggal serta merta seperti itu, kita tetap memerlukan dukungan internasional," tuturnya.

Beberapa fasilitas yang diminta oleh pemerintah khususnya terkait pembiyaan program nasional.

"Karena pembiayaan di dalam negeri terbatas, jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah dalam bentuk investasi langsung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com