Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Tunggu Restu Jokowi Buka Keran Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 24/02/2020, 17:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan ekspor benih lobster tetap dilaksanakan. Hal itu akan dibarengi penyerahan revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah tinggal saya laporkan ke Presiden," kata Edhy ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Edhy tak menyebut tanggal pasti penyerahan revisi peraturan menteri tersebut. Namun, dia memastikan akan diserahkan pada pekan ini.

 Baca juga: Ditantang Effendi Gazali Diskusi Terbuka Polemik Lobster, Ini Respon Susi

Ia juga tak menyebut detail poin-poin yang direvisi dalam Permen 56 Tahun 2016. Bila itu sudah diteken oleh Jokowi, maka dirinya pasti akan mengumumkan regulasi yang berubah.

"Tunggu saja hasilnya nanti, takut ini ya. Kalau permen-nya keluar baru kita bahas," katanya.

Bila larangan ekspor lobster dicabut, maka hal tersebut berbeda dengan kebijakan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti yang melarang peredaran benih lobster.

Sikap Susi dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com