JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan ekspor benih lobster tetap dilaksanakan. Hal itu akan dibarengi penyerahan revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah tinggal saya laporkan ke Presiden," kata Edhy ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Edhy tak menyebut tanggal pasti penyerahan revisi peraturan menteri tersebut. Namun, dia memastikan akan diserahkan pada pekan ini.
Baca juga: Ditantang Effendi Gazali Diskusi Terbuka Polemik Lobster, Ini Respon Susi
Ia juga tak menyebut detail poin-poin yang direvisi dalam Permen 56 Tahun 2016. Bila itu sudah diteken oleh Jokowi, maka dirinya pasti akan mengumumkan regulasi yang berubah.
"Tunggu saja hasilnya nanti, takut ini ya. Kalau permen-nya keluar baru kita bahas," katanya.
Bila larangan ekspor lobster dicabut, maka hal tersebut berbeda dengan kebijakan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti yang melarang peredaran benih lobster.
Sikap Susi dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari wilayah Republik Indonesia.
Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS
Sebelumnya, opsi pemerintah membuka keran ekspor benih lobster menarik perhatian ekonom senior Faisal Basri. Menurut Faisal, pencabutan larangan ekspor benih lobster akan sangat merugikan Indonesia.
"Belum sebulan dua bulan kabinet (baru) ada, (larangan) ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila itu. Namanya kan bibit, bibitnya kita jual ya gimana? Gila enggak? Itu aja," kata Faisal Basri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Faisal menyayangkan setiap kebijakan di sektor kelautan dan perikanan yang justru tidak menjaga laut itu sendiri. Dia bilang seandainya keran ekspor benih lobster benar-benar dibuka, laut Indonesia justru akan tereksploitasi dan kembali hancur.
Baca juga: Indonesia Mau Adopsi Strategi Ekonomi Sirkular, Apa Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.