Sebelumnya, Nilanto sempat menyatakan Menteri KKP Edhy Prabowo ingin Satuan Tugas (Satgas) 115 kembali dilanjutkan.
"Mungkin kita bisa merujuk kembali di beberapa medsos yang disampaikan Pak Menteri dalam berbagai kesempatan. Pada intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan satgas 115," ucap Nilanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Perpanjangan masa tugas Satgas 115 sendiri perlu beberapa catatan, seperti SOP, petunjuk teknis, dan penempatan personil yang lebih relevan.
Sebagai informasi, merujuk pada Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI Nomor 115 Tahun 2015 masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019.
Baca juga: Edhy Prabowo Tunggu Restu Jokowi Buka Keran Ekspor Benih Lobster
Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineering-nya meski belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.
Tak hanya itu, Satgas telah melakukan terobosan dalam mengawal kejayaan laut RI dari serangan mafia. Satgas berhasil membongkar kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku). Begitu pun memeriksa analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing.
Baca juga: Bappenas: RI Akan Diperlakukan Seperti Negara Maju
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.