JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bakal memberikan insentif dalam bentuk diskon tiket penerbangan di beberapa destinasi wisata Indonesia kepada maskapai penerbangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia.
Budi Karya mengatakan, besaran diskon tersebut bakal mencapai 40 persen untuk 10 destinasi wisata di Indonesia.
"Antara 30 persen hingga 40 persen di 10 destinasi. Selama 3 bulan," ujar Budi Karya usai melakukan rapat koordinasi mengenai stimulus perumahan, pariwisata, dan sembako di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Omnibus Law, Tarif Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Tak Diatur Menhub
Budi Karya menjelaskan, meski belum ada angka yang lebih pasti dari diskon tersebut, besaran insentif yang akan diberikan kepada maskapai bersumber dari pemerintah, pengelola bandara (PT Angkasa Pura I dan II), dan diskon tarif avtur.
"Kalau insentif itu satu dri pemerintah ada, ada insentif dari AP I dan II, ada insentif dari avtur. Ketiganya dibundling berapa diskon yang akan diberikan. Jadi angka belum ketemu. Jadi dari tiga sumber itu," jelas Budi Karya.
"Dalam bentuk diskon. Diberikan kepada penerbangan supaya dia mendiskon tiket," ujar dia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tiga dari 10 destinasi wisata yang akan dikenai diskon tarif tersebut termasuk Pulau Bintan, Kepulauan Riau dan Manado, Sulawesi Utara.
Detil dari penerapan tarif tersebut akan diumumkan esok Selasa (25/2/2020) usai sidang kabinet dengan Presiden Joko Widodo.
"Ini akan dikonsultasikan ke Presiden besok atau lusa," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.