Dia mengatakan, dicabutnya status negara berkembang menyebabkan Indonesia tidak menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA) yang merupakan alternatif pembiayaan dari pihak eksternal untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi.
Melalui ODA sebut Fithra, maka sebuah negara berkembang tidak hanya mendapat pendanaan dari pihak eksternal melainkan juga memperoleh bunga rendah dalam berutang.
Simak selengkapnya di sini
4. Sri Mulyani: Dari Umrah, RI Paling Banyak Kirim Turis ke Arab Saudi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Arab Saudi HE Mohammed Al-Jadaan di Riyadh, Arab Saudi, di sela-sela pertemuan G20 pada Minggu (23/2/2020).
Dikatakan Sri Mulyani, dalam pertemuan tersebut, dirinya memberikan pandangan tentang pentingnya pembahasan isu perpajakan internasional.
Era digital memberikan tantangan baru di sektor perpajakan internasional karena perusahaan bisa memperoleh pendapatan tanpa harus menempatkan perusahaannya di negara tersebut.
Di ibu kota Arab Saudi itu, Sri Mulyani membeberkan bahwa kedua negara perlu melakukan penguatan dalam sejumlah bidang. Salah satu yang paling potensial yakni pariwisata.
Baca selengkapnya di sini
5. RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta kepada Amerika Serikat (AS) untuk tetap mempertahankan beberapa fasilitas ekonomi yang diberikan ke Indonesia. Hal ini seiring keputusan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Suharso mengatakan, meski sudah masuk ke kategori negara berpendapatan menengah ke atas, Indonesia masih berada di fase awal.
"Baru saja naik kelas, mestinya tidak bisa ditinggal serta-merta seperti itu, kita tetap memerlukan dukungan internasional," kata dia di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta kepada AS untuk mempertahankan fasilitas pembiayaan atau pendanaan terhadap proyek nasional.
Selengkapnya simak di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.