Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Didapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi...

Kompas.com - 25/02/2020, 12:32 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai status Indonesia yang bukan lagi negara berkembang belum sejalan dengan kondisi nyata perekonomian nasional.

Meski Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang, namun menurut dia, pemerintah masih perlu melakukan banyak pembenahan.

"Kita sih bangga ya (Indonesia berstatus negara maju), bangga aja. Tapi kita mesti lihat riilnya apa kita benar naik kelas? Saya rasa kita masih banyak PR ya, kita jangan lihat statusnya tapi masih banyak substansi yang harus dikerjakan," tutur dia di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: RI Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Sri Mulyani

Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut sebagai salah satu kebijakan yang perlu dikebut penyelesaiannya agar Indonesia benar-benar bisa dikategorikan sebagai negara maju.

"Kami mendukung supaya ini bisa membantu dari segi kepentingan, kebutuhan, bagaimana Indonesia saat ini over regulated. Kita perlu dengan perbaikan-perbaikan ini," ujarnya.

Walaupun tidak lagi dikategorikan sebagai negara berkembang, Shinta menambah, Indonesia masih berpotensi mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari AS.

Baca juga: Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP

Kebijakan USTR mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang disebut hanya berlaku untuk status di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

"Untuk naik kelas tidak ada pengaruh ke GSP. Itu tidak pengaruh menurut Amerika," kata dia.

Shinta menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan keberlanjutan fasilitas GSP melalui hasil review eligibility

"Jadi kita masih menunggu hasil keputusan AS, tapi tidak ada pengaruh ke naik kelasnya itu. Ini supaya clear," ucap dia.

Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com