JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta kepada Komisi IV DPR RI agar Satgas 115 tetap ada dan dijalankan bila memungkinkan.
Hal tersebut dia ungkapkan saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI membahas realokasi anggaran untuk budidaya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Satgas 115 kalau bisa tetap dijalankan. Karena ini adalah Perpres (peraturan presiden) dan konsepnya memang koordinasi," kata Edhy di sela-sela rapat, di DPR RI Jakarta, Senin (25/2/2020).
Baca juga: Satgas 115 Disebut Boros Anggaran, Ini Respons KKP
Selain itu Edhy meminta, anggaran operasional Satgas 115 tetap ada terlebih dahulu meski saat ini Satgas 115 masih dalam tahap evaluasi kinerja.
"Dan izin kalau bisa anggaran itu (untuk Satgas 115) tetap ada dulu. Terima kasih," lanjut Edhy.
Lebih lanjut Edhy menjelaskan, Satgas 115 sangat berperan dalam berbagai kasus besar, termasuk pemberantasan pencurian ikan ilegal di laut Indonesia.
Satgas 115 membuat koordinasi antar pihak jauh lebih mudah karena tergabung dalam berbagai bidang keamanan.
"Koordinasi kami alhamdulillah selama ini di tengah laut tidak ada masalah, dengan polairut, Bakamla, KPLP, Perhubungan, dan Bea Cukai. Kami bahu-membahu," sebut Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo: Satgas 115 Masih Ada
Seperti diketahui, masa tugas Satgas 115 telah berakhir pada 31 Desember 2019 bila merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) RI.
Berdasarkan data KKP, Satgas 115 telah berhasil menenggelamkan 516 kapal per September 2019 dan menahan master engineeringnya meski belum bisa menahan beneficial owner alias pihak besar yang mendapat keuntungan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.