JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengakui ada opsi penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan membayar polis kepada nasabahnya.
“PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort, karena masih ada beberapa skenario yang didalami,” ujar Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).
Arya menjelaskan, skema PMN yang diajukan bukan hanya untuk penyelamatan Jiwasraya. Namun, untuk semua perusahaan asuransi pelat merah.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Beri Suntikan Dana Rp 15 Triliun ke Jiwasraya
“Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti jiwasraya tidak terulang lagi,” kata Arya.
Menurut Arya, kebijakan apakah Jiwasraya akan di Bail In atau Bail Out masih jauh.
“Kementrian sedang menyusun skema bahwa penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya akan bersifat fundamental dan komprehensif,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan tiga opsi yang diajukan ke DPR RI untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan membayar polis kepada nasabahnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Beberapa Kantor Kemenkeu Dilanda Banjir, Sedikit Mengganggu Tugas