Tak hanya menguntungkan pasien, fitur tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi klinik dan rumah sakit
Baca juga: Kembangkan Layanan Kesehatan Online, Wali Kota Hendi Jadi Inspirasi Kemenkes
Dewi mengatakan, sistem PatientQare dapat dipakai oleh rumah sakit maupun klinik untuk mengelola pendaftaran online untuk memangkas masa tunggu pasien.
“Rumah sakit tidak perlu membuat sistem sendiri. Hadirnya sistem ini untuk mendukung rumah sakit menerapkan sistem digitalisasi pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Pihaknya melihat banyak rumah sakit yang membutuhkan dukungan dari pihak ketiga untuk mempunyai sistem yang membantu rumah sakit menerapkan digitalisasi.
Apalagi, untuk memenuhi standar akreditasi KARS, pihak rumah sakit harus memiliki kriteria tersebut.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu Sambut Baik Puskesmas Rawat Inap dari Sinar Mas
Oleh karena itu Dewi berharap, PatientQare dapat mengakselerasi rumah sakit untuk mencapai akreditasi.
“Kami harap ini bisa membantu rumah sakit yang berusaha mencapai akreditasi sebagai salah satu kriteria yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan paripurna,” ujarnya.
Hingga saat ini, 470 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan SehatQ yang dimulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan sekitarnya.
“Kami harap bisa 1.000 faskes sampai akhir tahun ini di seluruh Indonesia. Mulai tahun ini kita masuk ke daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Dewi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.