JAKARTA, KOMPAS.com - Pada era revolusi industri 4.0, rumah sakit dituntut untuk memberikan layanan kesehatan secara paripurna.
Salah satu kendala yang dihadapi saat ini yaitu panjangnya waktu tunggu pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit. Terlebih, faktanya masalah besar ini ditemui hampir di seluruh rumah sakit di dunia.
Survei yang dilalukan The Malay Mail (2017) menunjukkan statistik yang mengejutkan tentang persepsi masyarakat Malaysia, utamanya terkait masa tunggu di rumah sakit.
Alasan utama 26 persen responden meninggalkan perawatan medis di rumah sakit yaitu proses pelayanan yang terlalu lama.
Baca juga: Ciptakan Layanan Kesehatan Digital, Kemenkes Gandeng Startup
Hasil survei tersebut memperlihatkan rata-rata waktu tunggu untuk menemui dokter di rumah sakit dalam 12 bulan terakhir, setidaknya memerlukan waktu hingga empat jam.
Berdasarkan fakta itu, ketua bidang teknologi informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Djoni Darmadja mengatakan KARS menetapkan penerapan layanan digital sebagai salah satu standar akreditasi rumah sakit.
"Terutama pendaftaran online. Kalau di luar negeri, walau pasiennya 2.000 orang per hari tapi enggak numpuk di antrian," kata Djoni dalam peluncuran aplikasi kesehatan PatientQare dari SehatQ, Senin (24/2/2020).
Sebagai contoh, lanjut Djoni, saat ini di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pasien masih menumpuk di lobi untuk mendapatkan nomor antrian konsultasi dokter.
Baca juga: Imuno Onkologi Dipraktikkan di Indonesia, Ini Pendapat Dokter Spesialis
"Banyak waktu pasien yang terbuang. Oleh karena itu KARS membuat standar yang mengharuskan rumah sakit mempunyai sistem pendaftaran online sebagai syarat akreditasi," terangnya.
Terkait hal itu, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mendorong rumah sakit di Indonesia untuk meningatkan layanan kesehatan secara optimal. Salah satunya melalui aplikasi kesehatan sebagai bentuk digitalisasi layanan.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai dapat memangkas sejumlah tahapan yang selama ini diperlukan rumah sakit untuk beroperasi melayani masyarakat.
"Terutama dalam mempertemukan pasien dan dokter yang sesuai dengan keluhan kesehatan pasien," kata sekjen ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi.
Baca juga: Pemenuhan Asupan Gizi Seimbang Jadi Kunci Cegah Stunting
Ia mengungkapkan, dengan beroperasi penuh secara paripurna, rumah sakit membutuhkan aplikasi kesehatan untuk menjamin setiap pasien mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan.
Salah satunya dengan memastikan pasien terdaftar untuk berkonsultasi dengan dokter yang dituju.
Apabila ada ratusan bahkan ribuan pasien setiap hari, sistem administrasi secara manual tentu menjadi tantangan besar bagi rumah sakit dalam memberikan layanan optimal.
"Salah satu aplikasi kesehatan yang bisa mengoptimalkan sistem layanan rumah sakit adalah PatientQare dari SehatQ," imbuhnya.
Baca juga: Survei: 84,4 Persen Masyarakat Puas dengan Layanan Kesehatan Digital
Pada akhirnya, rumah sakit dituntut untuk mengadopsi teknologi melalui aplikasi kesehatan, untuk menghadirkan layanan paripurna serta meraih akreditasi.
Menjawab tantangan tersebut, aplikasi SehatQ menawarkan konsep sehat dalam genggaman dengan mempertemukan antara pasien dan dokter dengan lebih cepat lewat sistem PatientQare.
“Kini pasien lebih mudah melakukan pendaftaran secara online dan bisa dilakukan dari mana saja,” kata Dewi Bramono, Direktur Pengembangan Business dan Kerjasama Strategis SehatQ.
Dalam aplikasi SehatQ, jadwal dokter sudah tertera dengan lengkap, sehingga pasien cukup pilih jam dan tanggal sesuai keinginan.
Tak hanya menguntungkan pasien, fitur tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi klinik dan rumah sakit
Baca juga: Kembangkan Layanan Kesehatan Online, Wali Kota Hendi Jadi Inspirasi Kemenkes
Dewi mengatakan, sistem PatientQare dapat dipakai oleh rumah sakit maupun klinik untuk mengelola pendaftaran online untuk memangkas masa tunggu pasien.
“Rumah sakit tidak perlu membuat sistem sendiri. Hadirnya sistem ini untuk mendukung rumah sakit menerapkan sistem digitalisasi pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Pihaknya melihat banyak rumah sakit yang membutuhkan dukungan dari pihak ketiga untuk mempunyai sistem yang membantu rumah sakit menerapkan digitalisasi.
Apalagi, untuk memenuhi standar akreditasi KARS, pihak rumah sakit harus memiliki kriteria tersebut.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu Sambut Baik Puskesmas Rawat Inap dari Sinar Mas
Oleh karena itu Dewi berharap, PatientQare dapat mengakselerasi rumah sakit untuk mencapai akreditasi.
“Kami harap ini bisa membantu rumah sakit yang berusaha mencapai akreditasi sebagai salah satu kriteria yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan paripurna,” ujarnya.
Hingga saat ini, 470 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan SehatQ yang dimulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan sekitarnya.
“Kami harap bisa 1.000 faskes sampai akhir tahun ini di seluruh Indonesia. Mulai tahun ini kita masuk ke daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Dewi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.