Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: RI Masih Negara Berkembang, Belum Berpenghasilan Tinggi

Kompas.com - 26/02/2020, 05:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno menilai Indonesia masih negera berkembang, belum menjadi negara maju.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat bicara terkait keputusan Amerika Serikat (AS) yang mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang belum lama ini.

"Kita masih masuk negara berkembang. Padahal kita ingin lepas dari jebakan middle income trap. Kita masih negara berpenghasilan menengah, belum negara berpenghasilan tinggi," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: RI Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk menjadi negara maju kata Sandiaga Uno, Indonesia harus meningkatkan output ekonomi. Salah satu cara yang ia yakin akan mendorong ekonomi yakni adanya omnibus law Cipta Kerja.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yakin omnibus law akan mendorong perekonomian serta investasi ke Indonesia lebih pesat lagi.

"Omnibus law ini salah satu katalis. Dengan omnibus law kita harapkan akan ada investasi masuk dan lapangan kerja tercipta," ujarnya.

Selain itu, dia berharap pemerintah semakin fokus terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Alasannya, UMKM sangat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

"Berdayakan UMKM, karena 97 persen tercipta lapangan kerja dan 60 persen dari PDB kita. Kalau PDB-nya mau meningkat ya tentu UMKM-nya harus ditingkatkan. Jadi, dua kunci itu yang menurut saya satu ukuran untuk Indonesia masuk ke negara maju," ujarnya.

Sebelumnya Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat atau USTR mengeluarkan Indonesia dan 24 negara lain dari daftar negara berkembang.

Baca juga: Rapat Bareng Bos Pertamina, Andre Rosiade Singgung Gaya Ahok

Adapun selain Indonesia, beberapa negara lain yang juga dicabut status negara berkembangnya diantaranya Argentina, Brazil, Bulgaria, China, Kolumbia, Hong Kong, India, Malaysia, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand dan Vietnam.

USTR melakukan revisi metodologi dalam mengklasifikasi negara dengan ekonomi berkembang yang didasarkan pada panduan yang disusun pada tahun 1998.

Baca juga: Pertamina Akui Kuota Solar Bersubsidi di 2019 Jebol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com