Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Restoran dan Hotel Selama 6 Bulan

Kompas.com - 26/02/2020, 11:03 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan beberapa kebijakan fiskal yang akan akan dilakukan pemerintah untuk mengenjot sektor pariwisata yang terkena imbas virus corona. Salah satunya yakni membebaskan pajak restoran dan hotel selama 6 bulan.

Dengan adanya keputusan ini, para pengusaha restoran dan hotel tak akan ditagih pajak selama 6 bulan ke depan. Ini berlaku untuk 10 daerah tempat wisata yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

“Kita berharap ini akan bisa men-stimulate daerah-daerah pariwisata dan meningkatkan daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Setkeb.go.id, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Mau Kerja di BUMN Konstruksi? Hutama Karya Buka Banyak Lowongan Kerja

Pemerintah juga mengungkapkan akan ada kompensasi kepada daerah akibat kebijakan penghapusan pajak untuk restoran dan hotel ini.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai instrumen untuk mendorong sektor pariwisata. Pertama dengan mengalokasikan anggaran Rp 147 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk hibah ke daerah.

“Jadi ini yang paket dari fiskal adalah pertama tadi adalah kartu sembako dinaikkan, kedua adalah untuk tourism wisman dan wisatawan dalam negeri,” kata Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Mau Nelayan RI Melaut Sampai Alaska, Edhy Prabowo Lobi Internasional

Ada juga menurut Menkeu, paket fiskal terkait perumahan. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut.

Menkeu memastikan, sumber dana semunya berasal dari APBN 2020 dengan menggunakan pos anggaran cadangan.

Anggaran ini bisa diberikan untuk hal-hal yang sifatnya tidak terencana seperti yang terjadi sekarang ini untuk antisipasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.

Baca juga: Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com