JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri kembali memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sebanyak 50.087 lembar uang palsu itu terdiri dari pecahan uang kertas Rp 100.000 hingga yang terkecil Rp 100 yang diperoleh dalam kurun waktu sekitar 1 tahun, dari Januari 2017 sampai Januari 2018.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti mengatakan, uang palsu tersebut bukan merupakan barang bukti tindak pidana.
Baca juga: BI Klaim Peredaran Uang Palsu Menurun
Perolehannya sendiri merupakan hasil temuan pengolahan uang dan hasil klarifikasi masyarakat kepada bank sentral.
"Uang palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dalam periode 2017 sampai Januari 2018 yang bukan merupakan barang bukti kasus tindak pidana," kata Yudi di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Adapun pemusnahan uang rupiah palsu ini dilakukan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 27 Agustus 2019.
Bila dirinci, 50.087 lembar uang palsu terdiri dari 19.026 lembar pecahan Rp 100.000, 28.823 lembar pecahan Rp 50.000, 1.534 lembar pecahan Rp 20.000, 550 lembar pecahan Rp 10.000, 146 lembar pecahan Rp 5.000, 2 lembar pecahan Rp 2.000, 3 lembar pecahan Rp 500, dan 3 lembar pecahan Rp 100.
Baca juga: Hindari Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang di Outlet Resmi
Yudi menyebut, langkah pemusnahan uang palsu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan tersebut sehingga uang palsu yang ditemukan tak beredar kembali di kalangan publik.
"Pemusnahan uang rupiah palsu juga merupakan wujud pelaksanaan amanat pengelolaan uang yang dimandatkan kepada Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang," ungkapnya.
Selain itu berdasarkan hasil riset BI, pemalsuan uang yang beredar di masyarakat masih menggunakan teknik yang relatif sederhana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.