Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Kompas.com - 26/02/2020, 16:58 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak dipolitisasi.

Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap oknum-oknum yang “bermain” dalam Jiwasraya sedang diproses hukum. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menyehatkan perseroan itu agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya.

“Justru ini yang jadi tanggung jawab, kasus Jiwasraya ini (merupakan) kebobrokan yang harus kita stop, karena merampok (uang) pensiunan. Jadi (oknumnya) sudah ditangkap, jadi enggak perlu dipolitisasi,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: OJK: Porsi di Industri Asuransi Hanya 1 Persen, Dampak Jiwasraya Kecil

Erick menambahkan, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dangan instansi lainnya dalam penanganan kasus Jiwasraya. Hal ini dilakukan agar langkah yang ditempuh mempunyai landasan hukumnya.

“Dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak, ada payung hukum jelas, (sehingga) jangan jadi ajang politik. Loh, kita baru masuk di sini apa hubungannya kita lakukan kontra dengan Jiwasraya,” kata Erick.

Erick mengaku, pemerintah akan berupaya sesegera mungkin agar klaim nasabah Jiwasraya bisa dibayarkan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan ditempuh pemerintah.

“Kita sebagai pengelola, berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Menkeu, (untuk) pastikan Jiwasraya bayarkan kewajiban (ke) nasabah. Insya Allah Maret ini kita berikan sesuatu ke nasabah,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Pertama, opsi Bail In. Opsi itu merupakan dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini, nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh ataupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua, opsi Bail Out. Skema tersebut yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga, opsi Likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Dari ketiga opsi tersebut, skema yang dianggap paling tepat menyehatkan keuangan Jiwasraya yakni opsi Bail In. Opsi ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com