Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Kompas.com - 26/02/2020, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak dipolitisasi.

Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap oknum-oknum yang “bermain” dalam Jiwasraya sedang diproses hukum. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menyehatkan perseroan itu agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya.

“Justru ini yang jadi tanggung jawab, kasus Jiwasraya ini (merupakan) kebobrokan yang harus kita stop, karena merampok (uang) pensiunan. Jadi (oknumnya) sudah ditangkap, jadi enggak perlu dipolitisasi,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: OJK: Porsi di Industri Asuransi Hanya 1 Persen, Dampak Jiwasraya Kecil

Erick menambahkan, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dangan instansi lainnya dalam penanganan kasus Jiwasraya. Hal ini dilakukan agar langkah yang ditempuh mempunyai landasan hukumnya.

“Dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak, ada payung hukum jelas, (sehingga) jangan jadi ajang politik. Loh, kita baru masuk di sini apa hubungannya kita lakukan kontra dengan Jiwasraya,” kata Erick.

Erick mengaku, pemerintah akan berupaya sesegera mungkin agar klaim nasabah Jiwasraya bisa dibayarkan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan ditempuh pemerintah.

“Kita sebagai pengelola, berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Menkeu, (untuk) pastikan Jiwasraya bayarkan kewajiban (ke) nasabah. Insya Allah Maret ini kita berikan sesuatu ke nasabah,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melonjak 105 Persen, Laba Bersih Antam 2022 Capai Rp 3,82 Triliun

Melonjak 105 Persen, Laba Bersih Antam 2022 Capai Rp 3,82 Triliun

Whats New
Senjata 'Leasing' Dongkrak Pembiayaan Saat Ramadhan, DP Murah hingga Bunga 0 Persen

Senjata "Leasing" Dongkrak Pembiayaan Saat Ramadhan, DP Murah hingga Bunga 0 Persen

Whats New
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Whats New
Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Whats New
Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Spend Smart
Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Whats New
[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Whats New
Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Whats New
Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Whats New
Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Whats New
Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Whats New
21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+