JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak dipolitisasi.
Menurut dia, saat ini proses hukum terhadap oknum-oknum yang “bermain” dalam Jiwasraya sedang diproses hukum. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menyehatkan perseroan itu agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya.
“Justru ini yang jadi tanggung jawab, kasus Jiwasraya ini (merupakan) kebobrokan yang harus kita stop, karena merampok (uang) pensiunan. Jadi (oknumnya) sudah ditangkap, jadi enggak perlu dipolitisasi,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: OJK: Porsi di Industri Asuransi Hanya 1 Persen, Dampak Jiwasraya Kecil
Erick menambahkan, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dangan instansi lainnya dalam penanganan kasus Jiwasraya. Hal ini dilakukan agar langkah yang ditempuh mempunyai landasan hukumnya.
“Dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak, ada payung hukum jelas, (sehingga) jangan jadi ajang politik. Loh, kita baru masuk di sini apa hubungannya kita lakukan kontra dengan Jiwasraya,” kata Erick.
Erick mengaku, pemerintah akan berupaya sesegera mungkin agar klaim nasabah Jiwasraya bisa dibayarkan. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan ditempuh pemerintah.
“Kita sebagai pengelola, berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Menkeu, (untuk) pastikan Jiwasraya bayarkan kewajiban (ke) nasabah. Insya Allah Maret ini kita berikan sesuatu ke nasabah,” ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.