Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan BUMN Tersandung Kasus pada Era Erick Thohir

Kompas.com - 26/02/2020, 21:11 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Erick Thohir belakangan menjadi perhatian banyak pihak karena melakukan serangkaian gebrakan di tubuh perusahaan negara usai resmi dilantik menjadi Menteri BUMN pada 23 Oktober silam.

Di awal masa jabatannya, mantan Presiden Inter Milan ini sempat membuat langkah kontroversial dengan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Pada masa jabatannya yang relatif masih seumur jagung, Erick sudah merombak sejumlah posisi direksi di BUMN. Di tubuh Kementerian BUMN, dia juga mengutak-atik posisi dengan memindahkan sejumlah deputi era Rini Soemarno ke beberapa perusahaan pelat merah.

Namanya semakin jadi pusat perhatian, setelah beberapa BUMN tersandung kasus atau skandal. Berikut deretan BUMN yang tersandung masalah pada era Erick Thohir.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu!

1. Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jadi BUMN pertama yang mengalami perombakan besar-besaran dari Erick. Erick bahkan langsung memecat lima direksinya sekaligus.

Kasus Garuda memang jadi perhatian serius Erick Thohir, setelah sebelumnya maskapai flag carrier itu pernah melakukan manipulasi laporan keuangan.

Baca juga: Cerita Kubu CT Tolak Laporan Keuangan Garuda Polesan Ari Askhara

2. Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa jadi kasus yang paling banyak menyita waktu di Kementerian BUMN. Ketidakhati-hatian dalam investasi dinilai memicu masalah keuangan Jiwasraya.

Investasi terkonsentrasi pada saham dan reksa dana saham berkualitas rendah. Ada pula indikasi rekayasa dalam hal pembentukan harga saham.

Akibatnya, Jiwasraya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran klaim Rp 16 triliun. Ekuitas Jiwasraya per Desember 2019 juga tercatat negatif, yakni Rp 28 triliun.

Dana yang dihimpun dari Saving Plan diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan adanya dugaan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan.

Praktik yang diduga melibatkan jajaran direksi, manajer, dan pihak lain di luar perusahaan itu mengakibatkan kerugian internal dan negara.

Baca juga: Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

3. Asabri

PT Asabri (Persero) mengakui kerugian perusahaan bersumber dari kesalahan pengelolaan investasi. Demi menahan laju kerugian investasi, jajaran direksi Asabri berkomitmen memetakan ulang aset.

Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja, memaparkan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.

Dalam 20 menit awal, rapat dilakukan terbuka. Namun, setelah direksi Asabri memaparkan kondisi keuangan perusahaan, rapat yang sekitar tiga jam itu tertutup.

Menurut Sonny, penurunan kinerja investasi terjadi karena nilai saham dan reksa dana saham turun.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Komisi XI DPR terungkap, total aset lancar Asabri turun dari Rp 35,52 triliun pada akhir 2018 jadi Rp 21,99 triliun di akhir 2019. Nilai aset keuangan juga turun dari Rp 5,9 triliun jadi Rp 1,29 triliun selama kurun itu.

Kasus pada Asabri juga ikut menyeret pengusaha nasional Benny Tjokro dan perusahaannya PT Hanson Internasional. Benny sendiri dalam waktu bersamaan, juga tersangkut kasus Jiwasraya.

Baca juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Punya Utang ke Asabri Rp 10,9 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com