Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Kompas.com - 27/02/2020, 18:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara Sushi Tei dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja akhirnya berujung damai. Perdamaian bermula pada tanggal 23 Desember 2019, disusul penandatanganan kesepakatan perdamaian.

Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba membeberkan alasan kedua belah pihak memutuskan berdamai.

Menurut dia, perdamaian ditempuh untuk kepentingan bisnis, bukan semata-mata masalah pribadi.

"Kenapa berdamai, karena ini kan bukan perkara pribadi, ini hanya masalah bisnis. Kemudian mungkin dari pihak Kusnadi dan advisor-nya sudah berpikir perdamaian itu adalah yang terbaik untuk kasus ini," kata James di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai

Selain itu, James menyebut perdamaian merupakan jalan awal yang harus ditempuh jika memungkinan. Hal itu sesuai dengan kode etik pengacara.

"Penyelesaian perkara perdata secara damai. Itu sebenarnya amanah dari kode etik lawyers. Dan itu yang dilakukan oleh beliau untuk mengupayakan penyelesaian secara damai. Kalau bisa damai, ya lebih cepat selesai," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kisruh Sushi Tei dan mantan presdirnya bermula dari penghentian secara permanen Kusnadi Rahardja sebagai presdir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 22 Juli 2019.

Penghentian disebut karena Kusnadi dianggap bermasalah dalam mengelola perusahaan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). Dia memiliki 8 saham di perusahaan lain.

Baca juga: Digugat Rp 18 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum Mantan Presdir Sushi Tei

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com