JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah resmi menghentikan sementara penerbitan izin visa baik untuk umrah maupun untuk wisata dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Penangguhan tersebut berlaku terhitung hari ini, Kamis (27/2/2020).
Menindaklanjuti hal tersebut, Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) pun menyarankan kepada seluruh anggota travel umrah dan haji untuk melakukan upaya reschedule terhadap vendor-vendor seperti penerbangan, visa, hotel dan lainnya. Hal itu didilakukan untuk mengamankan hak jemaah umrah yang sudah menyetorkan dananya.
"Sapuhi meminta kepada seluruh anggota travel umrah dan haji untuk melakukan perencanaan kembali tentang reschedule penerbangan jemaah sehingga seluruh hak jemaah bisa ditunaikan sekalipun saat ini diberlakukan kebijakan larangan kunjungan," ujar Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi kepada Kompas.com.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Bagaimana Nasib Jemaah yang Sudah Setor Dana?
Dia pun mengatakan, berdasarkan informasi dari beberapa agen travel Sapuhi, pemberlakuan larangan kunjungan umrah berlaku efektif hari ini. Bahkan beberapa jamaah ditolak check in penerbangan ke Jeddah dan Madinah.
Syam pun mengatakan, dirinya meminta maskapai, hotel, jasa transportasi, katering dan vendor lain untuk turut berkoordinasi dalam proses penjadwalan ulang. Hal tersebut dilakukan dengan tanpa menghanguskan deposit serta tanpa syarat yang memberatkan travel agent haji dan umroh.
"Dalam melindungi hak jamaah umroh Indonesia, Sapuhi juga berkoordidnasi dengan Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta untuk membantu proses perpanjangan masa berlaku visa jamaah umrah yang sudah terbit," kata dia.
Sebelumnya, Sektretaris Jenderal Asoasiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan serta hotel di Arab Saudi untuk bisa melakukan penjadwalan ulang
Baca juga: Visa Ditangguhkan, Berapa Banyak Jemaah Umrah Asal Indonesia?
Dirinya pun memastikan dana nasabah berada dalam kondisi aman.
"Kami dari asosiasi melakukan pendampingan anggota kami, PPU (Penyelenggara Perjalanan Umroh) agar tidak timbul kerugian akibat kebijakan ini. Karena kerugian PPU akan berefek ke jamaah," ujar dia kepada Kompas.com.
"Kami berharap stakeholder dan airline bisa memahami dan melakukan pendekatan yang baik untuk dana-dana yang sudah disetorkan, karena dana-dana itu adalah dana nasabah. Dan kami juga organisir dengan hotel di Arab Saudi untuk melakukan penjadwalan ualng dan mengkaji deposit PPU ke mereka," lanjut dia.
Baca juga: Dirut Garuda: Penangguhan Visa Umrah Pasti Timbulkan Kerugian Maskapai
Firman memperkirakan, setidaknya akan ada 100.000 hingga 200.000 nasabah yang akan terdampak kebijakan pemerintah Arab Saudi ini.
"Kalau diasumsikan kira-kira setiap bulan 100.000 berarti akan ada 100.000 sampai 200.000 jamaah. Karena sedang low season," ujar dia.
Baca juga: Ingat Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Memantau Kepatuhan Anda
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.