Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menhub Pastikan Maskapai Jemput Jemaah Umrah yang Telanjur Sampai Arab Saudi

Kompas.com - 28/02/2020, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan maskapai akan memulangkan jemaah umrah yang sudah telanjur sampai di Arab Saudi.

Hal ini menyusul keputusan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan visa umrah dan kunjungan dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita pastikan maskapai bertanggung jawab menjemput kepulangan jemaah kita yang ada disana. Jadi itu tidak masalah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/2/2020).

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Jemput Jemaah Umrah yang Masih di Arab Saudi

Mantan Direktur Angkasa Pura II itu mencatat ada 1.200 calon jemaah umrah yang rencanananya akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Arab Saudi.

Dimana 500 di antaranya sudah telanjur terbang ke Arab Saudi, lalu sisanya batal terbang.

Untuk penumpang yang batal berangkat, Budi menambah, telah dipulangkan ke wilayah asal oleh agen perjalanan umrah masing-masing.

“Saya tadi bertemu jemaah dari Palembang, hari ini dipulangkan dengan pesawat ke Palembang. Begitupun dari Yogyakarta juga pulang hari ini. Kemudian yang dari Temanggung disediakan bus untuk pulang hari ini,” tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kompensasi Menyusul Kebijakan Arab Saudi

Terkait dengan adanya beberapa penerbangan yang sudah terlanjur terbang menuju Arab Saudi, Budi menambah, pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri agar pesawat tersebut tetap bisa mendarat dan jemaah Indonesia tetap diizinkan menjalankan ibadah umrah.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta pihak maskapai untuk melakukan identifikasi jumlah penerbangan dan jumlah jamaah umrah yang terdampak.

“Kita diskusikan juga dengan para agen perjalanan untuk mencari jalan keluarnya. Hari Senin akan kita rapatkan dengan masing-masing pihak terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+