Ia menambahkan, komposisi pupuk bersubsidi tetap sama dengan tahun lalu. Perbedaannya hanya pada kuota.
“Untuk tahun ini, jelas ada perubahan karena kami secara menyeluruh harus menyesuaikan semuanya,” ujarnya.
Baca juga: Petani Mengeluh Langka, Kementan akan Atur Distribusi Pupuk Subsidi
Terkait bantuan itu, imbuh dia, pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi menjadi bentuk keberpihakan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP).
Pada kesempatan yang sama, Lolitha juga menjelaskan jika pengaplikasian pupuk bersubsidi cukup beragam.
Menurut dia, pupuk bersubsidi bisa diaplikasikan melalui budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
Lebih dari itu, lanjut dia, subsidi itu juga bisa digunakan untuk hijauan pakan ternak, hingga budidaya ikan.
Baca juga: Kementan Bantah Kelangkaan dan Pengurangan Pupuk Bersubsidi
Menurut Sarwo, penggunaan pupuk bersubsidi bisa lebih fleksibel lagi, yaitu bisa digunakan untuk lahan perhutanan dan kehutanan. Namun, sasaran utama tetap peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura.
“Penggunaan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Ruang lingkup penerapannya luas. Sekarang yang penting itu distribusinya harus optimal dan sampai ke tangan petani yang berhak,” ujar dia.
Guna menjamin subsidi tepat sasaran, Sarwo menyerukan agar semua stakeholder terkait untuk ikut mengawasi sekaligus mengawalnya.
Baca juga: Petani Keluhkan Alokasi Pupuk Bersubsidi, Produsen Sebut Stok Aman
Untuk pengawalan, imbuh dia, alokasi anggaran mencapai Rp 97,83 miliar. Teknis administrasinya lalu masuk pembuatan pedoman dan operasional penyalurannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.