Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Bursa Turun, Investor Masih (Bisa) Tidur Nyenyak?

Kompas.com - 01/03/2020, 15:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sementara, produk tersebut waktu ditawarkan dijelaskan seolah-olah seperti deposito yang hasilnya pasti. Hal tersebut menjadi salah satu alasan reksa dana mendapatkan sanksi pembubaran.

Dengan pembubaran, justru kepentingan seluruh investor lebih bisa terlindungi karena seluruh aset-aset dalam reksa dana harus dijual (dilikuidasi) dan dikembalikan ke masing-masing investor secara proporsional.

Baca juga: Bagaimana Ceritanya Ekonomi Indonesia Terdampak Corona?

Sedangkan yang menyebabkan nilai likuidasi berkurang jauh dari modal investasi awal adalah perusahaan pengelola menempatkan dana investor pada saham-saham gorengan yang nilainya telah jatuh drastis dan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak ada yang mau beli lagi sehingga proses pembubarannya ada yang diperpanjang.

Kedua, perihal blokir rekening efek. Terkait dengan Jiwasraya, pihak Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran terhadap rekening efek milik perorangan dan perusahaan yang dicurigai terlibat sejak akhir tahun lalu. Bagi yang keberatan, disediakan juga jalur untuk melakukan klarifikasi.

Yang dimaksud dengan pemblokiran, adalah rekening tersebut tidak bisa dilakukan pembelian, penjualan dan atau pengalihan. Dana dan efek yang di dalamnya tetap utuh. Dengan demikian, naik dan turunnya harga saham tentu tidak disebabkan transaksi dari rekening diblokir tersebut.

Sebagai informasi, per tanggal 27 Februari 2020 yang lalu, sebanyak 25 rekening sudah dibuka blokirnya.

Perihal gagal bayar investasi dan blokir rekening efek, efek saham yang terlibat adalah saham-saham gorengan yang bobot (kapitalisasi) dari saham tersebut dalam IHSG sangat kecil. Artinya mau saham ini naik atau turun, pengaruhnya ke IHSG kecil.

Sementara penurunan IHSG yang signifikan beberapa hari terakhir justru terjadi pada saham berfundamental baik dan berkapitalisasi besar karena aksi risk off yang dilakukan oleh investor besar.

Pengaruh dari kasus gagal bayar dan blokir, kalaupun ada lebih kepada sentimen dan kepercayaan investor. Harus diakui, akibat tindakan tercela dari sebagian kecil pihak, yang kerjanya benar juga terkena getahnya. Akibatnya investor lebih berhati-hati dan memilih wait and see.

Apa yang sebaiknya dilakukan?

Jika pertanyaannya adalah terkait kasus investasi yang bermasalah, menurut saya yang bisa dilakukan adalah melaporkan kepada pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kejaksaan Agung, serta memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan tugasnya.

Berapa lama? waktunya sudah pasti tidak sebentar dan mungkin juga hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Namun proses hukum memang seperti demikian.

Ke depan, harus berhati-hati dengan yang namanya produk dengan imbal hasil pasti yang ditawarkan perusahaan bergerak di bidang pasar modal.

Produk seperti itu, ada yang memang sesuai aturan dan diperbolehkan seperti Obligasi, Medium Term Notes, Repo, dan reksa dana terproteksi, tapi tetap ada risiko dan cara kerja yang perlu dipahami. Tentang hal ini nanti akan ada tulisan tersendiri.

Beli Lagi atau Cut Loss?

Jika saham dan reksa dana saham sedang turun dalam dan Anda sudah berinvestasi melalui perusahaan pasar modal yang tidak melanggar aturan, maka kembali ke toleransi risiko anda.

Secara umum ada 2 versi. Ada yang mengatakan pada saat kondisi sedang krisis, itulah saat yang tepat untuk mendapatkan saham pada harga yang sangat murah. Jadi ini merupakan saat yang tepat untuk membeli saham dan reksa dana saham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com