Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penurunan Harga Gas Industri Harus Diimbangi Pajak Industri?

Kompas.com - 01/03/2020, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan untuk menurunkan harga gas industri menjadi 6 dollar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU). Ini setara sekira Rp 85.662 per MMBTU (kurs Rp 14.277 per dollar AS).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memandang, penurunan harga gas itu harus diseimbangkan dengan penerimaan pajak industri.

Menurut Tauhid, penurunan harga gas akan mengurangi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak bumi dan gas (migas).

 

Baca juga: Jokowi Ingin Harga Gas Turun, Pertamina Minta Insentif

Oleh sebab itu, diperlukan penambahan pajak dari industri yang menggunakan bahan bakar gas.

"Harus diseimbangkan, antara penerimaan di hulu dengan pajak industri," kata Tauhid dalam keterangannya, Minggu (1/3/2020).

Tauhid mengungkapkan, sebelum diputuskan besaran penurunan harga gas industri, pemerintah harus menghitung secara cermat dampaknya dan itu harus realistisi.

"Saya kira harus realistis, mungkin tidak 6 dollar AS per MMBTU, tapi di harga yang paling menguntungkan semua pihak," terangnya.

Tauhid menilai harga gas industri Indonesia tergolong mahal. Namun, ia beralasan mahalnya harga gas itu salah satunya karena lokasi sumber gas yang berada di pulau-pulau yang menguras harga produksi.

Baca juga: DPR: Penurunan Harga Gas Industri Harus Disertai Mekanisme Kontrol

Sementara 70 persen harga gas hilir dipengaruhi oleh harga gas di hulu tersebut.

“Saat ini harga gas industri berada pada rentang 9 sampai 12 dollar AS atau sekitar Rp 125.676-Rp 167.568 per MMBTU. Angka itu jauh diatas harga gas internasional yang berkisar 5 dollar AS per MMBTU sampai 4 dollar AS per MMBTU atau cenderung berdekatan dengan fluktuasi harga minyak dunia," lanjut Tauhid.

Terkait wacana penurunan harga gas ini, sesuai Perpres Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, terdapat tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas 6 dollar AS per MMBTU, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+