KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menyediakan infrastruktur gas alam cair (LNG) dengan biaya investasi diperlukan mencapai 2,5 Dollar AS.
Penyediaan infrastruktur itu dalam rangka melaksanakan mandat Pertamina untuk gasifikasi 52 pembangkit listrik PLN guna mendukung kelistrikan nasional.
“PGN grup telah mengembangkan small scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok permintaan kelistrikan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Minggu (1/3/2020) dalam keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan, target pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) diharapkan selesai dalam waktu dua tahun.
PGN juga yakin dapat membantu pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan mengefisienkan produksi listrik.
Baca juga: Kebutuhan Gas Jatim Meningkat, PGN Perpanjang Kerja Sama dengan Ophir
Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 Megawatt (MW) dengan indikatif volume gas sebesar 167 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).
Mandat tersebut sesuai dengan Heads of Agreement (HoA) antara Pertamina dan PLN yang ditandatangani Kamis (27/2/2020) lalu.
Isi HoA adalah, Pertamina menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN. Hal ini mulai berjalan efektif mulai Februari 2020.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk pelaksanaan Kepmen tersebut. Untuk wilayah seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi, dan Maluku, saat ini sudah masuk tahap advance.
“Pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning,dan beroperasi,” kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.