Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop, Ini Kata Kemenhub

Kompas.com - 02/03/2020, 11:58 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebagai informasi, Proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020. Penghentian pengerjaan proyek dilakukan sesuai dengan perintah dari Kementerian PUPR lewat Komite Kesemalatan Konstruksi.

Menurut Kementerian PUPR, proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu memicu genangan banjir di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Proyek ini dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2021.

"Betul dihentikan untuk sementara waktu," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Dampak Corona, Giliran American Airline Tangguhkan Penerbangan ke Milan

Beberapa hal yang jadi perhatian Kementerian PUPR antara lain keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan seperti menghalangi akses jalan.

"Kemudian tumpukan-tumpukan material yang menggangu di pinggir-pinggir, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. Pada intinya itu saja," jelas Danis.

Saat datang musim hujan, alhasil banyak ruas Tol Cikampek yang terendam banjir. Akibatnya, kemacetan parah terjadi di tol tersebut. Beberapa titik banjir antara lain di KM 19, KM 34, dan KM 8.

Baca juga: Punya Harta Miliaran di Usia 25 Tahun, Simak Rahasia Pria Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com