Untuk penerbangan dengan Garuda Indonesia, terdapat sekitar 65.000 kursi per bulan yang dialokasikan untuk diberikan potongan harga.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bersama stakehokder penerbangan sepakat untuk memberikan insentif yang dapat menurunkan tarif penerbangan dari dan ke 10 Destinasi Pariwisata.
Baca juga: Dongkrak Wisatawan, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 50 Persen
Dengan insentif yang berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40-50 persen.
"Pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp 500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut," katanya.
Selain pemerintah, sejumlah pihak juga turut mendukung pemberian insentif. Angkasa Pura (AP) I dan AP II memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen.
Kemudian, AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20 persen pada rute penerbangan dimaksud. (Dina Mirayanti Hutauruk)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: INACA apresiasi langkah Kemenhub bantu sektor penerbangan dari dampak virus corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.