Ia bilang Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis.
“Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis," ujar Edy.
Baca juga: WNI di Jakarta Positif Corona, Kebijakan Dorong Pariwisata Jadi Kontradiktif
Dia menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif.
"Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” papar Edy dalam keterangan tertulis.
Tak mau kalah, PT AIA Financial (AIA) juga memiliki produk asuransi perlindungan terhadap ancaman virus corona. Perusahaan asuransi jiwa ini memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis virus corona.
Manfaat khusus tersebut ialah jika nasabah positif terinfeksi virus corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp 1,5 juta per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
Baca juga: Dampak Corona, Kunjungan Wisman Turun di Januari 2020
“Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah. Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujar Chief Marketing Officer AIA Lim Chet Ming.
Ia menambahkan, manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020. (Maizal Walfajri)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Berikut asuransi yang beri perlindungan terhadap virus corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.