"Terutama 5 prioritas penting pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, perbaikan regulasi dan simplifikasi birokrasi," ujar dia.
Hingga saat ini, Sri Mulyani masih belum menyiapkan skema anggaran khusus terkait dana darurat penanganan pasien terjangkit virus. Pihaknya masih menunggu skema penanganan dan kebutuhan dana dari Kementerian Kesehatan.
"Kami belum tahu, dari Kementerian Kesehatan, mengenai skema untuk penanganan dan kebutuhan dananya. Jadi yang terjadi seperti waktu SARS, maka ini tergantung dari Kementerian Kesehatan, terhadap penggunaan anggaran menangani virus ini atau prioritas ini. Dan nanti kalau mereka ada kebutuhan dana pasti akan disampaikan," ujar dia.
Baca juga: Tangani Corona, Bagaimana Kesiapan Anggaran Pemerintah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.