Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Terulang di BUMN Lainnya

Kompas.com - 02/03/2020, 23:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penyelesaian kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus bergulir.

Pengamat memandang, kasus Jiwasraya bisa menjadi cermin bahwa aset perusahaan BUMN bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Sejumlah pihak pun mendorong agar kasus Jiwasraya diusut hingga tuntas ke akarnya.

Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Lebih Pilih Opsi Bail In?

Menurut pengamat BUMN dari FEB Universitas Indonesia (BUMN) Toto Pranoto, rekam jejak seluruh BUMN perlu diselidiki saat ini. Hal tersebut bertujuan agar kasus seperti Jiwasraya tak terulang lagi.

"Jangan sampai jadi preseden buruk imbas ke BUMN lain. Saya rasa kasus ini jangan cuma berhenti di lima orang pengurus Jiwasraya yang ditangkap, tapi usut hingga ke akar dan kecurigaan lainnya," kata Toto kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Menurut Toto, pemeriksaan saat ini masih kepada para tersangka manipulasi investasi dan pelaku trading saham. Pemeriksaan belum sampai pada level siapa saja penerima dana manipulasi tersebut.

"Padahal sudah sejak awal Jiwasraya telah di-warning oleh lembaga pengawas dalam hal ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun kenapa pemilik membiarkan sehingga bisa terjadi penggelapan seperti sekarang?" ungkap Toto.

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Ia juga meminta agar pengawasan ketat terus dilakukan baik di level industri (OJK), pemilik (Kementerian BUMN) dan auditor negara (BPK) untuk bisa serius dan berjalan optimal, guna mencegah hal serupa.

"Alert system di lembaga pengawasan seperti OJK lebih ditingkatkan sehingga bisa langsung mendeteksi BUMN yang bermasalah. Terakhir, proses law enforcement di BUMN ditegakkan tanpa pandang bulu," terang Toto.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, akar masalah kasus Jiwasraya ini akibat ketidaktepatan pemegang saham dan manajemen lama dalam menentukan momentum sekaligus langkah penyelamatan.

Piter memandang, keputusan pemerintah terdahulu yang terkesan lambat menutup defisit solvabilitas senilai Rp 3,29 triliun pada 2006 menyebabkan kondisi defisit keuangan Jiwasraya terus merosot.

"Memang ini akibat menumpuknya persoalan sejak awal Jiwasraya. Harus diakui bahwa ekuitas Jiwasraya sudah negatif sejak 2006. Artinya sudah ada pembiaran sejak itu, hingga akibatnya seperti sekarang," ungkap dia.

Baca juga: OJK: Porsi di Industri Asuransi Hanya 1 Persen, Dampak Jiwasraya Kecil

Piter menyebut, pemerintah dan otoritas terkait harus berani menyelesaikan masalah likuiditas Jiwasraya terlebih dahulu, mengingat nasib para nasabah yang telah dirugikan.

"Dukungan kepada pemerintah dan manajemen baru untuk menyehatkan kembali perusahaan. Tentu manajemen baru ini harus jelas track record nya," ucap Piter.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berujar, saat ini proses hukum Jiwasraya terus berlangsung. Sementara untuk pembayaran klaim nasabah, OJK sudah meminta kepada pengurus dan pemilik untuk segera diselesaikan perbaikannya.

Sejak 2018, di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK telah menjalankan program transformasi IKNB yang mencakup antara lain perbaikan penerapan manajemen risiko, meningkatkan governance, serta menambah pelaporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com