Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Virus Corona, Menhub: Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan Sesuai Prosedur

Kompas.com - 03/03/2020, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pengawasan yang dilakukan di Bandara maupun Pelabuhan Internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia telah dilakukan secara optimal.

Pengawasan tersebut sebut dia, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di bandara maupun pelabuhan.

Hal itu disampaikan Menhub menanggapi adanya dugaan kurangnya pengawasan terhadap penumpang dari Luar Negeri melalui Bandara dan Pelabuhan Internasional di Indonesia.

“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” ucap Menhub dikutip dalam siaran persnya, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Erick Thohir Minta Bulog Cek Ketersediaan Stok Pangan

Di Bandara misalnya lanjut dia, Kemenhub telah membentuk Komite FAL (Fasilitasi) Nasional yang diketuai para Kepala Kantor Otoritas Bandara, khusunya bandara internasional, guna meningkatkan koordinasi stakeholder penerbangan.

Hal itu untuk memastikan seluruh stakeholder penerbangan telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes melalui KKP di Bandara.

Menurut Budi, berdasarkan koordinasi dengan KKP Kemenkes di Bandara, beberapa prosedur yang harus dijalani oleh stakeholder penerbangan.

Adapun prosedur tersebut antara lain:

1. Membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara.

Baca juga: Ada Kasus Corona, Pengusaha Ritel Minta Masyarakat Tak Panik Belanja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com