Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Sebut Telah Kantongi Dana untuk Bayar Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Kompas.com - 03/03/2020, 06:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku pihaknya telah menyiapkan dana untuk membayarkan tunggakan klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Namun, skema pembayarannya masih menunggu keputusan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI. Ditargetkan, pembayaran ke nasabah bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020 ini.

“Jiwasraya kita sudah siapkan skema (dan) duitnya, tapi kita harus menunggu keputusan Panja (DPR). Skema siap, duit siap," ujar Arya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Pengamat: Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Terulang di BUMN Lainnya

Namun, Arya enggan membeberkan darimana dana itu berasal. Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk menyehatkan, sekaligus membayar tunggakan klaim nasabah asuransi plat merah itu.

“Pembayarannya mereka (DPR) setuju dibayar, tapi kan skemanya (belum disetujui. Kalau skemanya enggak sesuai kita bayar, di luar skema kan enggak boleh," kata Arya.

Sebelumnya, Pemerintah nampaknya akan memilih opsi bail in ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah Kebobrokan yang Harus Kita Stop

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni bail in, bail out, dan likuidasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+