JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk membebaskan Indonesia dari truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and over load (ODOL) pada 1 Januari 2023.
Langkah awal komitmen dilakukan dengan seremoni pemotongan truk ODOL dalam gelaran Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat, Senin (2/3/2020).
"Pemotongan ini juga dalam rangka membangun optimisme bahwa di jalan kita semakin selamat dan tentunya dengan hasil seperti ini diharapkan juga akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Asosiasi Feri Tak Mau Angkut Truk ODOL Mulai Mei 2020
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, pemotongan ini juga bentuk realisasi dari pernyataan pemerintah pada pekan lalu yang akan segera memberantas truk ODOL.
"Ini akan coba kita selesaikan sampai dengan 2023 sebagaimana arahan pak menteri (Budi Karya Sumadi) untuk semua komoditas," ujarnya.
Lebih lanjut Budi menekankan bahwa pelarangan ini menjadi penting untuk meminimalisir kerugian yang selama ini diakibatkan oleh truk ODOL.
"Karena mungkin kita sadar bahwa ini untuk kepentingan keselamatan untuk kepentingan kelangsungan dari pemeliharan jalan yang cukup banyak kerugiaannya kita harapkan kita harus merobah diri semuanya," tuturnya.
Baca juga: Mundur Berkali-kali, Menhub Toleransi Truk ODOL hingga 2023