Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Optimistis Januari 2023 Sudah Tidak Ada Truk ODOL

Kompas.com - 03/03/2020, 07:35 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk membebaskan Indonesia dari truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and over load (ODOL) pada 1 Januari 2023.

Langkah awal komitmen dilakukan dengan seremoni pemotongan truk ODOL dalam gelaran Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat, Senin (2/3/2020).

"Pemotongan ini juga dalam rangka membangun optimisme bahwa di jalan kita semakin selamat dan tentunya dengan hasil seperti ini diharapkan juga akan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, di Jakarta, Senin.

Baca juga: Asosiasi Feri Tak Mau Angkut Truk ODOL Mulai Mei 2020

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, pemotongan ini juga bentuk realisasi dari pernyataan pemerintah pada pekan lalu yang akan segera memberantas truk ODOL.

"Ini akan coba kita selesaikan sampai  dengan 2023 sebagaimana arahan pak menteri (Budi Karya Sumadi) untuk semua komoditas," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menekankan bahwa pelarangan ini menjadi penting untuk meminimalisir kerugian yang selama ini diakibatkan oleh truk ODOL.

"Karena mungkin kita sadar bahwa ini untuk kepentingan keselamatan untuk kepentingan kelangsungan dari pemeliharan jalan yang cukup banyak kerugiaannya kita harapkan kita harus merobah diri semuanya," tuturnya.

Baca juga: Mundur Berkali-kali, Menhub Toleransi Truk ODOL hingga 2023

Budi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang truk ODOL melintas ruas Tol Priok ke Bandung.

"Nanti akan saya rumuskan teknisnya seperti apa, apa enggak boleh masuk atau bagaimana," ucapnya.

Selain tol, Kemenhub juga mulai memberlakukan larangan masuk ke pelabuhan penyeberangan bagi truk ODOL per 1 Maret 2020.

Kemenhub akan mengembalikan bentuk truk sesuai dengan ukuran normalnya.

Baca juga: Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com