Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api, Buruan Daftar!

Kompas.com - 03/03/2020, 10:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hitung mundur Lebaran 2020 masih sekitar 3 bulan. Namun begitu, Kementerian Perhubungan sudah mulai membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor untuk diangkut dengan kereta api ke daerah tujuan mudik.

Sesuai dengan kalender, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020. Sehingga asumsi puncak mudik terjadi pada sepekan sebelum dan sesudah Lebaran.

Mengutip informasi Ditjen Perkeretaapian, jadwal pengakutan motor dengan KA akan dilakukan pada 16-21 Mei 2020 untuk arus mudik, lalu pada tanggal 28 Mei-1 Juni 2020 untuk arus balik mudik.

Pendaftaran sendiri bisa dilakukan pada 26 Februari sampai dengan 14 Mei 2020 secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Baca juga: Pengumuman, Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Bisa Dipesan Mulai 14 Februari

Untuk pendaftaran offline di wilayah Jabodetabek dan Bandung digelar dari 26 Februari sampai 28 April 2020 akan difasilitasi pembelian tiket KA ekonomi selama persediaan masih ada.

Pendaftaran bisa dilakukan di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Depok Baru.

Untuk pendaftaran di daerah (Jateng, Jatim, DIY) dengan difasilitasi tiket KA ekonomi, bisa dilakukan selama periode 16 Maret sampai 28 April 2020 di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Mojokerto, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Lempuyangan.

Sementara untuk pendaftaran pengakutan motor gratis tanpa difasilitasi pembelian tiket KA bisa dilakukan di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Kiaracondong.

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, Ini BBM yang Paling Laris

Syarat pendaftaran angkut motor gratis, pemudik harus membawa KTP, SIM C, Kartu Keluarga, dan STNK. Dirjen Perkeretaapian mewajibkan motor harus di bawah 200 cc.

Beberapa ketentuan lain yakni sepeda motor di serahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor. Lalu pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Kemudian sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

Helm di bawah oleh masing-masing peserta, kaca spion akan dilepaskan dan dibawah oleh peserta. Peserta dihimbau untuk mengisi BBM hanya untuk sampai stasiun awal saat proses penyerahan karena sesuai ketentuan pengangkutan, BBM wajib untuk dikosongkan.

Pemesanan tiket KA Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keterangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com