Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Virus Corona, Bisakah 5 Kebijakan Lanjutan BI Tenangkan Investor?

Kompas.com - 03/03/2020, 11:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia merilis 5 kebijakan lanjutan untuk meredam dampak virus corona.

Menanggapi hal itu ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menilai,  langkah lanjutan kebijakan BI tersebut dalam jangka pendek bisa menenangkan para investor dan menstabilkan pergerakan rupiah yang sempat menembus ke Rp 14.400 per dollar AS (kurs Jisdor).

Namun untuk jangka panjang dia menyebut, kebijakan yang dirilis Senin (2/3/2020) itu, belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan 5,1-5,3 persen sasaran BI pada akhir tahun 2020.

"Tetapi kebijakan BI tidak akan bisa menghapuskan kekhawatiran pasar akan dampak virus corona. Perekonomian global dan domestik dipastikan akan melambat," katanya kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: BI Gulirkan 5 Kebijakan Lanjutan untuk Antisipasi Dampak Corona

Menurut Piter, kebijakan lanjutan BI itu cukup efektif untuk menopang nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Namun, kepercayaan investor masih belum pulih 100 persen.

"Perekonomian global dan domestik baru akan recover ketika virus corona sudah mereda diikuti oleh kembalinya market confident," katanya.

Sementara itu ekonom BNI, Ryan Kiryanto berpendapat, relaksasi Kebijakan Moneter BI melalui jalur makroprudensial, yakni menurunkan kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) dan rupiah, memang bertujuan untuk melonggarkan kondisi likuiditas perbankan.

Harapan BI, perbankan tidak berebut dana masyarakat melalui strategi penetapan bunga yang tinggi atau berusaha semaksimal mungkin memberikan bunga simpanan.

Baca juga: Imbas Corona, Penjual Jamu Keluhkan Meroketnya Harga Bahan Baku

Maka strategi yang ditempuh BI, selain likuiditas melonggar, diharapkan juga perbankan menurunkan biaya dananya.

Apalagi pada 20 Februari 2020 lalu, BI sudah menurunkan suku bunga acuannya 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,75 psrsen.

Menurut Ryan, jika biaya dana turun maka suku bunga kredit diharapkan juga menyesuaikan supaya menstimulasi pengusaha untuk meminta fasilitas kredit.

"Inilah spirit dari BI melalui pelonggaran beleid GWM tadi. Kini bola ada di pelaku usaha, apakah mereka terpacu untuk ekspansi atau tidak di tengah perlambatan ekonomi global dan domestik karena terdampak oleh penyebaran Covid-19," katanya.

Seperti diberitakan, melihat efek Covid-19 terus bertambah, BI merilir 5 kebijakan lanjutan. Yakni dengan cara meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak stabil, menurunkan GWM Valas bank umum konvensional sebesar 4 persen.

Kemudian, GWM rupiah diturunkan sebesar 50 basis point kepada perbankan yang membiayai kegiatan ekspor-impor, memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing, dan mempermudah para investor global menggunakan Bank Kustodi.

Baca juga: Dijaga BI, Rupiah Pagi Lanjutkan Penguatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com