Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Tips Sebelum Mengambil Pinjaman Online

Kompas.com - 03/03/2020, 14:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

Pertama, Anda pastikan platform pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa cek status tersebut melalui website resmi platform pinjaman online itu. Cara lainnya, Anda bisa cek melalui situs www.ojk.go.id

Kedua, Anda hitung dan teliti besaran bunga yang diberikan oleh platform pinjaman online tersebut.

Asal tahu saja, platform pinjaman online yang legal menetapkan bunga maksimal 0,8 persen per hari untuk pinjaman harian dan 16-30 persen per tahun untuk pinjaman produktif.

Baca juga: Masih Bingung Pakai Asuransi? Simak Beberapa Manfaatnya

Ketiga, Anda cek track record platform pinjaman online tersebut melalui media sosial atau forum digital. Umumnya, masyarakat akan memberikan review sesuai dengan pengalaman mereka.

Anda harus pastikan platform tersebut melakukan cara penagihan dan menerapkan suku bunga yang sesuai aturan.

Keempat, Anda sebaiknya cek jumlah pengguna alias member aktif platform tersebut. (Tri Sulistiowati)

Baca juga: Pekan Lalu, Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Lenyap Rp 1.189 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ingin berutang ke platform pinjaman online? Simak dulu tips berikut ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com