Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak 4 Calon CEO Ibu Kota Baru, Ahok hingga Azwar Anas

Kompas.com - 03/03/2020, 15:53 WIB
Muhammad Idris

Penulis

4. Basuki Tjahaja Purnama

BTP alias Ahok menjadi calon pemimpin ibu kota baru yang paling sering masuk pemberitaan. Terbilang sukses dengan pencapaiannya sebagai Bupati Belitung Timur, namanya mulai dikenal publik saat jadi pendamping Jokowi pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2012.

Dia sempat merantau dan bekerja di Jakarta selepas lulus kuliah di Universitas Trisakti. Ahok kemudian pulang kampung dan menggeluti bisnis tambang sebagai kontraktor PT Timah (Persero) Tbk.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung, lalu memenangi Pilkada Belitung Timur berpasangan dengan Khairul Effendi.

Tahun 2009, Ahok mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar dan berhasil mengantongi 119.232 suara dan duduk di Komisi II DPR RI. Karier politiknya makin melejit setelah dipinang Gerindra untuk mendampingi Jokowi pada Pilgub DKI Jakarta.

Ahok kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi presiden. Malang bagi Ahok, saat pencalonannya sebagai sebagai gubernur DKI, dirinya kalah dari Anies Baswedan.

Ahok bahkan sempat mendekam sebagai narapidana di Mako Brimob setelah terjerat kasus tuduhan penistaan agama. Namanya kembali menjadi sorotan setelah ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Baca juga: Investor Swasta Belum Lirik Proyek Ibu Kota Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com