Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Sudah Meneliti Lonjakan Harga Masker, Ini Hasilnya

Kompas.com - 03/03/2020, 18:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan sudah melakukan penelitian penyebab melambungnya harga masker.

Namun Komisioner KPPU Guntur Saragih menyampaikan, penelitian dilakukan sebelum adanya informasi WNI positif corona.

Baca juga: Harga Sekotak Masker di Online Shop Tembus Rp 1,7 Juta

Dari hasil penelitian, KPPU belum menemukan adanya produsen utama yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

Pasalnya, produsen dan pelaku utama dalam struktur utama pemasok masker dalam negeri telah mendapat izin Kementerian Kesehatan dan harus memenuhi standar yang baik. Saat ini, terdapat jumlah 28 produsen, 55 distributor, dan 22 importir dalam negeri.

"Kami belum menemukan adanya pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Kalaupun ada kenakalan (itu ditengarai) dalam rantai distribusi (spekulan). Saya apresiasi pihak pelaku usaha yang tidak menaikkan harga," kata Guntur di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Guntur menyebut, naiknya harga masker masih dalam angka yang wajar. Namun dia tidak menutup celah bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus bila ditemukan harga masker yang dijual dengan harga tidak wajar oleh pelaku usaha.

Baca juga: YLKI: Produsen Masker Jangan Manfaatkan Virus Corona untuk Naikkan Harga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com