Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah Tidak Pernah Menutupi Kasus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak menutupi kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Hal itu kata dia terbukti setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan ada 2 kasus positif virus corona di Indonesia.

"Kemarin kita sudah melihat Presiden dengan menteri terkait adanya orang terkena corona virus. Kedua orang ini karena ketemu dengan orang dari luar negeri," kata dia dalam video yang unggah di Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Lewat Lelang SUN, Pemerintah Tarik Utang Rp 17,5 Triliun

"Dirunut secara detail sehingga ditemukanlah kasusnya seperti ini. Jadi kami tidak pernah menutupi kasus ini (corona)," sambungnya.

Luhut menambahkan, setelah kasus ada 2 kasus corona di Indonesia, pemerintah makin meningkatkan lagi pengawasan hingga pemeriksaan terkait virus ini.

Presiden kata dia, memerintahkan kepada seluruh menteri untuk bergerak cepat menangani kasus ini. Semua menteri diminta bahu-membahu menangani dalam hal ini.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Hal yang pertama yang dilakukan adalah mengecek ketersediaan barang konsumsi yakni bahan pangan di lapangan. Sekaligus mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak perlu membeli secara berlebih alias menyetok belanjaan berlebihan panic buying.

"Barang konsumsi kita sama-sama cek juga di lapangan, persediaannya sangat cukup. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, mie, makanan kaleng, dan hal-hal lainnya. Keadaan persediaan pangan kita sangat memadai. Dan saya imbau juga jangan melakukan rush untuk ini," katanya.

Baca juga: Harga Gula Melonjak di Pasaran, Ini Penyebabnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com