Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Utama Agar Harga Masker Tak Melambung...

Kompas.com - 04/03/2020, 06:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dua kasus corona di Indonesia membuat masker banyak diburu orang sehingga harganya melambung.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengimbau masyarakat tidak usah panik. Sebab salah satu yang mempengaruhi tingginya harga masker adalah kepanikan warga.

"Kami mengimbau tidak panik. Tingginya permintaan semata-mata tidak hanya karena meningkatnya kebutuhan. Bisa jadi ada faktor panik sehingga terjadi pembelian melebihi konsumsi," kata Guntur di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: KPPU Sudah Meneliti Lonjakan Harga Masker, Ini Hasilnya

Dia berharap konsumen bertindak cerdas dalam menghadapi wabah virus corona yang mulai masuk ke Indonesia. Karena suplai maupun produksi masker tidak bisa meningkat dalam waktu singkat.

"Pastinya suplai tidak bisa meningkat dalam waktu singkat, sehingga kami berharap masyarakat tidak melakukan kepanikan dalam hal bertransaksi," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menjelaskan melambungnya harga masker selama beberapa hari ini masih disebabkan karena adanya peningkatan permintaan.

Baca juga: KPPU: Pengusaha Naikkan Harga Masker, Bisa Denda hingga Rp 25 Miliar

Sedangkan dalam level pemasok utama, seperti produsen, distributor, dan importir, KPPU hingga saat ini tidak menemukan adanya pelanggaran baik kartel maupun penimbunan.

"Kami undang importir dan beberapa produsen. Kami lakukan penelitaan di seluruh Kanwil dan di Jabodetabek. Hasil datanya memang memperlihatkan stok yang berkurang dan tingginya demand," ucap Zulfirmansyah.

Sementara bila ditemukan pelaku usaha yang menaikkan harga masker, pelaku usaha tersebut bisa didenda hingga sebesar Rp 25 miliar karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Tidak Pernah Menutupi Kasus Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com