JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristek Dikti, Ismunandar mengatakan, 70 persen anggaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L) harus digunakan untuk prioritas riset nasional.
Adapun sisa 30 persen dari anggaran, baru kemudian boleh digunakan untuk agenda masing-masing kementerian/lembaga.
"Kita harapkan setiap kementerian/lembaga 70 persen adalah untuk riset nasional. Kalau masih mempunyai agenda masing-masing hanya (gunakan sisa) 30 persen," kata Ismunandar pada acara DataSecureAI di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Mentan Tantang Profesor Pertanian Terapkan Hasil Riset
Ismunandar mengaku, wacana tersebut sebetulnya sudah bergulir sejak 2 tahun belakangan. Untuk itu, pihaknya berencana bakal memberlakukan arahan itu mulai tahun ini.
Lagipula, dia bilang, arahan tersebut dilakukan agar integrasi data dan riset antar kementerian/lembaga menjadi lebih baik.
"Kita diskusi sudah lama sejak 2 tahun (lalu). Tapi tahun ini kita mulai berlakukan. Dan ke depan dalam setahun ini intergrasi akan lebih baik sehingga tahun 2021 nanti sudah lebih baik," terang Ismunandar.
Kendati begitu, Ismunandar tak menjelaskan secara rinci kementerian/lembaga apa saja yang sudah menyanggupi arahan tersebut. Pasalnya, hingga kini masih dalam proses pembahasan.
"Sedang proses dan dalam pembahasan. Tunggu saja," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.